PEMBARU INDONESIA kecam persekusi dan penangkapan aktivis FMN


Komite Nasional Pemuda Baru (PEMBARU) Indonesia

“Mengecam Tindakan Persekusi dan penangkapan terhadap empat aktivis Front Mahasiswa Nasional”

Salam Demokrasi !
Perjuangan untuk mewujudkan demokrasi sejati terus mendapatkan hambatan bahkan ancaman. Baik itu dari kekuasaan dalam hal ini pemerintahan Jokowi–JK maupun dari pihak lain yang tidak menginginkan terwujudkanya demokrasi dan keadilan bagi rakyat.

Sejak semakin bangkitnya perjuangan gerakan rakyat beberapa waktu ini dengan termobilisasinya berbagai elemen rakyat, terutama pemuda, pemuda mahasiswa dan pelajar. Hambatan dan ancaman pun semakin meningkat bagi gerakan rakyat. Terbaru adalah persekusi yang diterima oleh Front Mahasiswa Nasional (FMN) Banyumas oleh sekelompok orang  yang diduga berasal dari ormas lokal dan nasional pada tanggal 1 Oktober 2019.

Anggota FMN harus menerima persekusi setelah sebelumnya sekretariat cabang FMN Banyumas, dan Sekretariat ranting UNSOED didatangi dan dikepung. Dari dua tempat tersebut mereka membawa secara paksa empat (4) anggota FMN yang kemudian dibawa ke Polres Banyumas.
Sekretariat FMN di ranting Universitas Muhammiyah Purwokerto pun sebelumnya didatangi oleh sekelompok orang. Akan tetapi tidak menemukan orang yang dicari karena kebetulan sekretariat ranting Muhammadiyah sedang kosong.

Gerombolan tersebut datang dengan berteriak teriak serta memaksa masuk ke sekretariat organisasi massa mahasiswa tersebut. Beberapa barang harus mengalami kerusakan akibat hal tersebut. Kemudian yang paling memalukan adalah tindakan intimidasi hingga pemukulan yang dilakukan terhadap korban.
Korban persekusi tersebut adalah Andre, Sultan dan Himni yang merupakan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman. Sedangkan Iksan yang juga anggota FMN dibawa oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) pada saat pengepungan di sekretariat FMN Cabang Banyumas.

Persekusi tersebut dilakukan dengan dalih bahwa korban melakukan provokasi termasuk dengan mengajak pelajar melakukan demonstrasi dan akan merusak kabupaten Banyumas. Sampai surat kecaman ini dikeluarkan, anggota FMN yang menjadi korban persekusi masih berada di Polres Banyumas. 

Kejadian tersebut menunjukan bagaimana rakyat yang ingin mendapatkan hak–hak demokratisnya, terutama hak untuk menyampaikan pendapat terus mendapatkan ancaman. Tentu peristiwa ini menjadi tanggung jawab penuh dari negara karena tidak sanggup memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat rakyat. Hal ini menambah cacat dari pemerintahan Jokowi, setelah sebelumnya melakukan tindasan dan kekerasan terhadap massa diberbagai tempat di Indonesia yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Atas dasar hal tersebut maka kami dari PEMBARU Indonesia menyatakan :

1. Mengecam tindakan persekusi terhadap empat (4) anggota Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Banyumas.

2. Usut tuntas pelaku persekusi dan lakukan proses hukum yang adil

3. Menuntut tanggung jawab pemerintahan Jokowi termasuk Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan jaminan keamanan bagi rakyat dalam memperjuangkan aspirasi demokratisnya tanpa kecuali.

4. Segera bebaskan aktivis yang ditangkap dan hentikan segala bentuk tindasan dan kekerasan terhadap rakyat.
Pembaru Indonesia juga menyerukan kepada pemuda,  mahasiswa serta pelajar untuk terus bersatu untuk terus memperjuangkan aspirasi demokratisnya dengan terus melawan tindasan dan kebijakan anti rakyat. Selain itu, seluruh rakyat harus tetap bersatu dan mengintensifkan perjuangan ini semakin besar dan luas melawan seluruh kebijakan dan tindasan pemerintah yang semakin anti rakyat  Dengan persatuan dan perjuangan ini rakyat terus dapat membangun organisasi-organisasi rakyat demokratis semakin besar dan luas.

Jakarta 1 Oktober 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyikapi pelantikan presiden, FPR RIAU melakukan aksi dan menyatakan sikap

PEMBARU RIAU : kecam penangkapan petani pengalengan