SERUNI RIAU : kecam penangkapan pejuang agraria jurang koak Lombok timur
Hentikan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Represifitas Terhadap Petani dan Pejuang Agraria, Bebaskan Petani Jurang Koak yang Ditangkap Kriminalisasi dan tindak kekerasan terhadap rakyat terus saja terjadi. Terutama dalam lapangan agrarian, dimana merupakan salah satu sektor yang paling banyak menyumbang konflik dan kekerasan yang membawa korban bagi rakyat diberbagai tempat di Indonesia. Kebijakan politik pemerintahan Indonesia, termasuk di bawah pemerintahan Jokowi-JK yang tetap mempertahankan basis produksi feudal untuk kepentingan pasar internasional telah membawa rakyat dalam kesengsaraan yang tidak berujung. Monopoli dan perampasan tanah terus terjadi, dimana mana rakyat harus berhadapan dengan perkebunan besar, pertambangan besar, pertanian besar, hingga taman nasional. Penangkapan terhadap dua orang petani di Jurang Koak, kabupaten Lombok Timur, NTB pada 18 Desember 2018 menjadi bukti terkini bagaimana rakyat terus menjadi korban kriminalisasi akibat monopoli tanah di Indonesi