Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

SERUNI RIAU : kecam penangkapan pejuang agraria jurang koak Lombok timur

Gambar
Hentikan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Represifitas Terhadap Petani dan Pejuang Agraria, Bebaskan Petani Jurang Koak yang Ditangkap Kriminalisasi dan tindak kekerasan terhadap rakyat terus saja terjadi. Terutama dalam lapangan agrarian, dimana merupakan salah satu sektor yang paling banyak menyumbang konflik dan kekerasan yang membawa korban bagi rakyat diberbagai tempat di Indonesia. Kebijakan politik pemerintahan Indonesia, termasuk di bawah pemerintahan Jokowi-JK yang tetap mempertahankan basis produksi feudal untuk kepentingan pasar internasional telah membawa rakyat dalam kesengsaraan yang tidak berujung. Monopoli dan perampasan tanah terus terjadi, dimana mana rakyat harus berhadapan dengan perkebunan besar, pertambangan besar, pertanian besar, hingga taman nasional. Penangkapan terhadap dua orang petani di Jurang Koak, kabupaten Lombok Timur, NTB pada 18 Desember 2018 menjadi bukti terkini bagaimana rakyat terus menjadi korban kriminalisasi akibat monopoli tanah di Indonesi

Pernyataan sikap FPR RIAU terhadap penangkapan petani jurang koak, Lombok timur

Gambar
BEBASKAN AMAQ HAR DAN BAPAK SARAFUDIN, USUT TUNTAS PELAKU PEMUKULAN DERI PUTRA, DAN HENTIKAN INTIMIDASI TERHADAP PETANI JURANG KOAK. Pada tanggal 18 Desember tahun 2018 sekitar pukul 11.00 pagi kembali terjadi tindakan penangkapan dan penganiayaan terhadap petani Jurang Koak oleh aparatur negara yang berjumlah sekitar 50 orang yang terdiri dari Kepolisian Resort Lombok TImur, kesatuan Polisi Hutan Lombok TImur dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Penangkapan dilakukan terhadap dua orang petani atas nama Amaq Har (50 th) dan Bapak Sarafudin (50 th). Selain penangkapan juga terjadi pemukulan terhadap seorang Pemuda atas nama Deri Putra (50 th/pimpinan Pembaru Ranting Jurang Koak) yang mencoba menghadang aksi penangkapan tersebut, pemukulan tersebut membuat Deri harus dilarikan ke puskesmas Suela dan mendapatkan 18 jahitan di Kepala bagian belakang. Kejadian penangkapan tersebut bermula dari upaya TNGR untuk mencari pelaku penebangan pohon di kawasan Taman Nasional, akan tet

Pernyataan sikap FPR kandis - Riau di Hari HAM internasional 2018

Gambar
Senin 10 Desember, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia, bersama-sama dengan rakyat di 23 Provinsi seluruh Indonesia secara serentak menyuarakan ketimpangan dan ketidak-adilan nasib yang dirasakan oleh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia. Dalam pandangan Masyarakat luas bahwa Akar semua persoalan rakyat Kecamatan Kandis adalah monopoli tanah dan kekayaan alam oleh segelintir orang tuan tanah besar dan tidak adanya Land Reform Sejati. Ada tuan tanah besar memonopoli tanah dalam jumlah sangat besar, ada kaum tani yang memiliki tanah sangat terbatas bahkan tidak punya tanah sama sekali. Para tuan tanah memperoleh memonopoli hasil kebun sangat besar, para  BHL (Buruh Harian Lepas) dan BHT (Buruh Harian Tetap) memperoleh upah sangat rendah. Tanah tak punya membuat rakyat menjual tenaganya dengan sangat murah di negerinya sendiri. Lainnya menjadi pengangguran, lapangan kerja manusiawi juga sangat terbatas. Karena tanah terbatas bahkan tidak punya sama sekali, kaum tani miskin te

Siapa itu kaum tani?

Gambar
Kaum tani  adalah klas yang ambil bagian langsung dalam produksi pertanian dan menderita karena penghisapan feodalisme di pedesaan yang luas yang didominasi oleh imperialisme. Kaum tani adalah golongan mayoritas rakyat Indonesia saat ini yakni mencapai 65 persen dari seluruh jumlah penduduk  +237 jiwa; berdasar sensur 2010). Sektor yang sangat terbelakang ini menjadi andalan utama operasi kapital imperialisme di Indonesia di samping pertambangan, perdagangan dan industri. Dalam perjuangan untuk mewujudkan demokratis nasional, tugas pertamanya adalah memenuhi tuntutan kaum tani atas tanah dan kaum tani menjadi kekuatan pokok sekaligus penentu kemenangan. Pembebasan tenaga produktif kaum tani dari penghisapan feodal adalah syarat bagi kebebasan klas lainnya termasuk klas buruh. Sejarah perjuangan kaum tani melawan feodalisme telah berlangsung lama yakni sejak jajahan Belanda. Mereka melakukan pemberontakan terhadap tuan tanah jahat, birokrasi, perusahaan-perusahaan yang merampas tanah

Pemuda sebagai tulang punggung sejarah pergerakan bangsa

Gambar
Pemuda Sebagai Tulang Punggung Sejarah Pergerakan Bangsa Dibawah dominasi Imperialisme dan feodalisme tidak ada harapan bagi pemuda untuk mengembangkan dirinya dan menjadi tenaga produktif yang tidak berkembang secara ekonomi, politik dan kebudayaan  karena dihambat perkembangannya oleh dua sistem penindasan yang berlaku dan selalu menghadapi kesulitan untuk maju dan kepastian hidup yang sejahtera. Mayoritas anak-anak buruh dan kaum tani hanya mampu bersekolah pada level SD dan SMP saja, bahkan yang tidak tamat karena masalah biaya pendidikan yang mahal. Nasib yang sama dirasakan juga oleh pemuda yang berlatarbelakang kaum miskin perkotaan. Akibat dari biaya pendidikan yang tinggi, banyak dari pemuda-pemuda ini tidak sanggup mengenyam bangku sekolah dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan anti-sosial, seperti: menggunakan narkoba, terlibat dalam pencurian dan pelacuran, bergabung dengan gank-gank, dan lain-lain. Dalam sistem pendidikan yang didominasi oleh Imperialis, generasi pemuda t

HAM merupakan perwujudan hak dasar rakyat diseluruh negeri

Gambar
Hak Asasi Manusia merupakan perwujudan dari hak dasar manusia di seluruh negeri. Terjaminnya pemenuhan atas hak dasar rakyat di dalam suatu negeri merupakan tanggung jawab penuh dari negara. Dalam rangka perjuangan untuk penegakan HAM di dunia, terdapat satu momentum bersejarah yaitu deklarasi UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHT pada 10 Desember 1948. Deklarasi Universal HAM ini berisi kewajiban bagi setiap negara untuk memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar bagi warga negaranya. Di Indonesia DUHAM ini telah diratifikasi dengan diterbitkannya UU No.11 Tahun 2005 tetang HAM. Maka, Negara melalui pemerintahan RI wajib menghormati, melindungi serta memberikan HAM untuk hidup, merdeka, bebas dan bekerja bagi seluruh rakyat Indonesa. Lebih dari tiga tahun rezim Jokowi berkuasa di Indonesia justru semakin memerosotkan kehidupan rakyat dan meningkatkan tindasan politik terhadap perjuangan rakyat. Merosotnya kehidupan rakyat diakibatkan dengan makin intensifnya implement

HAM merupakan perwujudan dari hak dasar rakyat di seluruh negeri

Gambar
Hak Asasi Manusia merupakan perwujudan dari hak dasar manusia di seluruh negeri. Terjaminnya pemenuhan atas hak dasar rakyat di dalam suatu negeri merupakan tanggung jawab penuh dari negara. Dalam rangka perjuangan untuk penegakan HAM di dunia, terdapat satu momentum bersejarah yaitu deklarasi UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHT pada 10 Desember 1948. Deklarasi Universal HAM ini berisi kewajiban bagi setiap negara untuk memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar bagi warga negaranya. Di Indonesia DUHAM ini telah diratifikasi dengan diterbitkannya UU No.11 Tahun 2005 tetang HAM. Maka, Negara melalui pemerintahan RI wajib menghormati, melindungi serta memberikan HAM untuk hidup, merdeka, bebas dan bekerja bagi seluruh rakyat Indonesa. Lebih dari tiga tahun rezim Jokowi berkuasa di Indonesia justru semakin memerosotkan kehidupan rakyat dan meningkatkan tindasan politik terhadap perjuangan rakyat. Merosotnya kehidupan rakyat diakibatkan dengan makin intensifnya implemen

Memperingati HARI SUMPAH PEMUDA dan HARI PAHLAWAN, FPR Kandis gelar aksi dan menyatakan sikap

Gambar
                          Pernyataan Sikap          FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)             AGRA,SERUNI, PEMUDA BARU                  INDONESIA, GSBI, FMN Memperingati Sumpah Pemuda Serta Hari Pahlawan Kita Rakyat Tertindas dan Terhisap Jangan Lagi Titipkan Apirasi dan Kepentingan Pada Siapapun, Ayo Suarakan Dan Perjuangan Bersama-Sama Hingga Menang! Tahun segera berubah, tetapi nasib mayoritas rakyat masih saja sama. Kerja keras banting tulang, kepala jadi kaki-kaki jadi kepala, upah tetap rendah, pendapatan tetap tidak mencukupi karena harga kebutuhan hidup terus mengalami peningkatan tanpa kenal kompromi. Para orang tua dan pemuda pergi dari rumahnya, mencari pekerjaan di perkotaan atau di kabupaten dan propinsi lain di Indonesia. Tanah kelahiran hanya melahirkan pesimisme. Bertahan lebih lama hanya akan menjadi begal dan pengguna narkoba. Tanah kelahiran sejak lama berada di genggaman kekuasaan perusahaan perkebunan besar milik tuan tanah besar dan perusahaan peretamba