Siapa itu kaum tani?

Kaum tani adalah klas yang ambil bagian langsung dalam produksi pertanian dan menderita karena penghisapan feodalisme di pedesaan yang luas yang didominasi oleh imperialisme. Kaum tani adalah golongan mayoritas rakyat Indonesia saat ini yakni mencapai 65 persen dari seluruh jumlah penduduk  +237 jiwa; berdasar sensur 2010). Sektor yang sangat terbelakang ini menjadi andalan utama operasi kapital imperialisme di Indonesia di samping pertambangan, perdagangan dan industri.

Dalam perjuangan untuk mewujudkan demokratis nasional, tugas pertamanya adalah memenuhi tuntutan kaum tani atas tanah dan kaum tani menjadi kekuatan pokok sekaligus penentu kemenangan. Pembebasan tenaga produktif kaum tani dari penghisapan feodal adalah syarat bagi kebebasan klas lainnya termasuk klas buruh.

Sejarah perjuangan kaum tani melawan feodalisme telah berlangsung lama yakni sejak jajahan Belanda. Mereka melakukan pemberontakan terhadap tuan tanah jahat, birokrasi, perusahaan-perusahaan yang merampas tanah mereka. Organisasi mereka telah terbentuk setelah berdirinya Sarekat Islam (SI) yang semakin teradikalisasi dan terlibat dalam perjuangan bersenjata 1926. Begitu juga keterlibatan mereka dalam aksi-aksi pendudukan tanah atas kepemilikan imperialis dan tuan tanah pada era pemerintahan nasionalis Soekarno melalui organisasi revolusionernya, yakni Barisan Tani Indonesia.

Kaum tani telah terbagi dalam klas-klas berdasarkan basis ekonomi dan pandangan politik masing-masing. Karenanya setiap klas juga memiliki peranan yang berbeda dalam perjuangan demokratis nasional.

Tani Kaya

Tani kaya adalah klas penguasa tanah cukup luas dan memiliki alat kerja yang lebih serta menjalankan penghisapan feodal di pedesaan meski pun terlibat kerja secara langsung yang dapat mencapai 15 persen dari kerja yang terserap dalam keseluruhan produksi di tanahnya. Sebagian besar hidup dan kekayaannya diperoleh dari membeli tenaga buruh tani, tani miskin dan juga tani sedang bawah.

Dari pembelian kerja tersebut dia memperoleh produk lebih yang dapat ditabung, membeli tanah, membeli alat-alat pertanian baru dan sarananya, serta investasi terbatas. Tani kaya juga mempraktekkan sewa tanah terutama sistem bagi hasil, riba secara terbatas baik dalam produksi maupun dalam perdagangan. Jika sebagian besar hidupnya dari bentuk-bentuk penghisapan feodal tersebut maka ia telah berubah menjadi tuan tanah.

Tani kaya mengalami penindasan dari tuan tanah yang memonopoli atas tanah, tenaga kerja, serta pengaturan harga input dan out-put pertanian. Oleh karena itu, ia memiliki kebencian terhadap tuan tanah dan memiliki pandangan ekonomi dan politik yang berbeda dengan tuan tanah. Ia memiliki aspirasi demokratis dan anti imperialis, termasuk membantu kaum tani agar dapat memperbaiki hidupnya. Karenanya, tani kaya tidak menjadi sasaran landreform sejati. Ia golongan yang bimbang tetapi ia dapat menjadi bagian dalam perjuangan demokratis nasional.

Kaum tani kaya ini pernah menjadi korban dari program landreform palsu yang dirancang imperialis, UUPA 1960, yang menempatkan mereka sebagai sasaran dengan istilah “tanah kelebihan” meskipun mendapatkan kompensasi. Dampaknya, mereka bersatu dengan tuan tanah di bawah pimpinan fasisme Soeharto untuk memukul petani yang menuntut landreform sejati.

Tani Sedang

Tani sedang adalah kaum tani yang menguasai tanah dan alat kerja lainnya yang cukup di pedesaan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dalam keadaan sekarang tani sedang dapat digolongkan dalam tiga lapisan. Yaitu,

–      Tani sedang lapisan atas;

Tani sedang lapisan atas menguasai tanah dan alat kerja yang cukup. Klas ini secara aktif bekerja dalam produksi di atas tanahnya sendiri dan juga membeli tenaga kaum tani lainnya sekitar 10-15% dari kerja yang terserap dalam produksi karena keluasan tanahnya. Karenanya, klas ini juga menjalankan beberapa bentuk penghisapan feodal seperti upah buruh tani yang murah dan beberapa berprofesi sebagai tengkulak dan riba meski pun terbatas. Mereka juga memiliki kecenderungan untuk menjadi petani kaya.

Walaupun ambil bagian besar partisipasi langsung dalam produksi, mereka juga menghadapi tindasan dan penghisapan dari tuan tanah. Karena itu, mereka juga memiliki pandangan politik yang demokratis dan mendukung landreform sejati.  

–      Tani sedang lapisan tengah;

Seperti halnya tani sedang lapisan atas, klas ini menguasai tanah dan alat kerja lainnya di pedesaan dalam ukuran yang cukup untuk kehidupan keluarganya. Ia ambil bagian dalam produksi atas tanahnya secara penuh dan memobilisasi seluruh keluarganya untuk kepentingan tersebut. Meski demikian, klas ini kadang-kadang menggunakan tenaga kerja kaum tani lainnya dan menjual tenaga kerjanya sendiri untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Klas ini memiliki aspek demokratis karena kesulitan mengembangkan kehidupannya yang lebih baik bahkan bisa jatuh miskin ketika krisis produksi pertanian melanda, seperti jatuhnya harga komoditas. Ia memiliki sikap pasif meski terlibat dalam kegiatan perjuangan.

–      Tani sedang lapisan bawah;

Mereka menguasai tanah, alat kerja serta kapital yang terbatas untuk berproduksi. Mereka mengerjakan tanahnya sendiri dan tidak melakukan pembelian atas tenaga kerja lainnya. Sebaliknya, ia harus menjual tenaga kerjanya hingga 50 persen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang terus mengalami kekurangan.

Tani sedang bawah adalah sasaran utama peribaan yang diterapkan oleh tuan tanah dan tani kaya. Mereka bersama tani miskin adalah korban bagi hasil yang timpang. Hutang yang besar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk berproduksi menimbulkan keinginan kuat memperoleh tambahan tanah.

Karena bergantung hidup dari penjualan tenaga kerja pada tuan tanah, klas ini tidak memiliki pandangan politik yang bebas. Mereka dipaksa untuk mengikuti pandangan politik tuan tanah. Meski demikian, mereka bagian dari kekuatan pokok kaum tani di pedesaan bersama-sama dengan buruh tani dan tani miskin dalam perjuangan Demokratis Nasional. 

 Tani Miskin

Tani miskin adalah klas yang menguasai tanah sangat kecil begitu juga alat kerja dan kapital yang dimilikinya. Klas ini dapat menjual sebagian besar tenaganya kepada tuan tanah untuk bertahan hidup karena pendapatannya yang sangat minim, bahkan ia harus menjual tenaganya lebih besar lagi untuk melunasi utang-utang. Karenanya, sebagian besar hasil produksi atas tanahnya hanya dipergunakan untuk membayar utangnya kembali kepada lintah darat.

Klas ini adalah mayoritas dari kaum tani di Indonesia saat ini dan sangat rentan menjadi buruh tani ataupun setengah proletar di perkotaan. Di beberapa daerah di Jawa, mereka ambil bagian dalam kerja musiman di perkotaan ketika pekerjaan di pertanian sedang terhenti atau sepi. Mereka bekerja dalam proyek konstruksi di perkotaan dan pekerjaan klas setengah proletar lainnya. Karena keadaannya yang demikian, klas ini adalah bagian dari kekuatan pokok kaum tani dalam perjuangan mewujudkan landreform sejati dan demokratis nasional.

Buruh Tani

Buruh tani adalah mereka yang memiliki tanah lebih kecil dari tani miskin bahkan tidak menguasai tanah sejengkal pun termasuk alat kerja. Mereka menjual seluruh tenaga kerja yang dimiliki pada tuan tanah. Pendapatan tambahan didapatkan dari beberapa pekerjaan sekunder seperti membuat kerajinan secara terbatas, kuli angkut hasil panen, dan menjual tenaga kerjanya pada tuan tanah dan tani kaya. Klas ini bahkan kesulitan memperoleh utang dari para periba karena sama sekali tidak memiliki kepastian atas pekerjaan dan tidak adanya jaminan. Mereka hanya mendapatkan pinjaman apabila mereka sedang menjalankan sebuah pekerjaan. Klas ini adalah cadangan klas buruh dan setengah proletar di perkotaan di samping kaum tani miskin. Klas ini adalah bagian dari kekuatan pokok dalam mewujudkan landreform sejati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAM merupakan perwujudan dari hak dasar rakyat di seluruh negeri

Memperingati HARI SUMPAH PEMUDA dan HARI PAHLAWAN, FPR Kandis gelar aksi dan menyatakan sikap